Kamis, 27 Oktober 2011

Capim KPK: Korupsi Rp1 Miliar Serahkan ke Polisi

Share this history on :
JAKARTA - Calon pimpinan KPK Abraham Samad mengatakan, seharusnya KPK bisa memberantas kasus korupsi skala besar, sementara untuk kasus kecil sebaiknya diserahkan ke Kepolisian.

"Yang korupsi Rp1 miliar itu bukan wilayah KPK. Beri saja ke polisi itu. Biar kita revisi," ujar Abraham dalam diskusi Revisi UU KPK di Ruang Fraksi PKB DPR Jakarta, Kamis (27/10/2011).

Menurutnya, kasus Rp1 milyar bukan level KPK. Dan akibat banyaknya kasus remeh temeh yang ditangi KPK, lembaga antiorupsi ini kerap kali dituding tebang pilih dalam melakukan tugasnnya.

"Sebenarnya bukan (tebang pilih), tapi skala prioritas. Sebab, dia (KPK) tidak membangun infrastruktur yang kuat. Kalau dibangun, maka pemberantasan korupsi bisa maksimal," tuturnya.

Sementara itu terkait persoalan penyadapan, Abraham menilai seharusnya KPK tidak boleh asal melakukan penyadapan. Dia mencontohkan ketika rekaman pembicaraan mantan politisi PPP Al Amin Nasution. Dalam rekaman tersebut ada pembicaraan masalah perempuan yang berada di luar konteks kasus korupsinya.

"Itu masalah privat. Kalau menyadap secara perampangan, liar, kalau cerai (gara-gara rekaman) siapa yang bertanggunjawab? Itu namanya pengingkaran terhadap keadilan," papar Abraham.



sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar